Daftar urut kepangkatan adalah salah satu bahan obyektif untuk melaksanakan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, oleh karena Daftar Urut Kepangkatan perlu dibuat dan dipelihara secara terus menerus. Dalam DUK tidak boleh ada 2 (dua) nama Pegawai Negeri Sipil yang sama nomor urutnya, maka untuk menetapkan nomor urut yang tepat dalam satu DUK diadakan ukuran secara berturut-turut sebagai berikut :
|
Kamis, 15 November 2012
DAFTAR URUT KEPANGKATAN (DUK)
Daftar Urut Kepangkatan
DISIPLIN PNS
Disiplin PNS
Pembinaan Disiplin
Keberhasilan suatu organisasi dalam
mencapai sesuatu tujuan selain sangat ditentukan oleh dan mutu
profesionalitas juga ditentukan oleh disiplin para anggotanya. Bagi
aparatur pemerin-tahan disiplin tersebut mencakup unsur-unsur
ketaatan, kesetiaan, kesungguhan dalam menjalankan tugas dan
kesanggupan berkorban, dalam arti mengorbankan kepentingan pribadi dan
golongannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Dalam Pasal 29 Undang-undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 43 dinyatakan bahwa "Dengan tidak
mengurangi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, maka
untuk menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, diadakan
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil".
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
adalah peraturan yang mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan
sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar oleh
Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang "Peraturan
Disiplin Pegawai Negeri Sipil". Dalam Peraturan Disiplin Pegawai
Negeri Sipil diatur ketentuan-ketentuan mengenai:
|
Minggu, 04 November 2012
STRUKTUR GOLONGAN DAN PANGKAT DI INDONESIA
Pangkat adalah kedudukan yang Menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya. Susunan Pangkat dan Golongan Ruang Pegawai Negeri Sipil Susunan pangkat serta golongan ruang Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
- Golongan Ia = Pangkat Juru Muda
- Golongan Ib = Pangkat
Langganan:
Postingan
(
Atom
)